Pemkab Pasuruan Tak Larang Sholat Jum’at, Tapi Minta Masjid Patuhi Protokol Kesehatan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 17 April 2020 23:33 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pasuruan memastikan tidak ada larangan bagi warganya dalam melaksanakan sholat Jumat. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Pasuruan KH. Mujib Imron.
"Tidak ada pelarangan umat muslim yang hendak melakukan sholat Jum’at di masjid, karena itu merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan. Akan tetapi dalam pelaksanaannya, masyarakat hendaknya tetap mengikuti intruksi pemerintah terkait protocol kesehatan pencegahan Covid-19," ujarnya di sela acara monitoring Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Jumat (17/4).
BACA JUGA:
Bersama para Petani Milenial, Khofifah Panen Bunga Sedap Malam di Pasuruan
Pemilik Kafe di Ruko Gempol 9 Keluhkan Pungutan Rp80 Ribu per Hari, Minta Pertanggungjawaban
Khofifah Didoakan Dua Putra Pendiri NU dan Pengasuh PP Sidogiri Jadi Gubernur Dua Periode
Pesan Andriyanto saat Tak Lagi Jabat Pj Bupati Pasuruan
Ia menuturkan, dalam keadaan darurat seperti pandemi virus Corona, ijtihad ulama serta syariat agama Islam memperbolehkan umat islam menjalankan sholat dengan menjaga jarak (shof barisan tidak rapat), serta menggunakan masker.
Simak berita selengkapnya ...