Mei-Juni, Kota Batu Gratiskan Tarif PDAM
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Selasa, 21 April 2020 11:26 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Guna meringankan warga yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19, Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Among Tirto Kota Batu akan menggratiskan pembayaran rekening air untuk pelanggan golongan R1 dan R2 mulai Mei dan Juni 2020.
Tidak hanya itu, perusahaan daerah milik Pemkot Batu ini juga memberikan pembebasan denda keterlambatan pembayaran air untuk semua golongan mulai Maret sampai April 2020. Selain itu, memberikan potongan tagihan rekening air sebesar 20 persen untuk pelanggan golongan R1 dan R2 selama April 2020.
BACA JUGA:
Perumdam dan Hippam Kaji Usulan Pembatasan Izin Sumur Bor di Kota Batu
Lestarikan Sumber Air di Alaska, Wali Kota Batu Gandeng Warga Tanam Ratusan Pohon
Sumur Bor Menjamur, Debit Sumber Darmi dan Kasinan Bocor
Bersama Warga Oro-oro Ombo, Perumdam Among Tirto Gelar Selamatan Sumber Dharmi
"Memang banyak kebijakan yang diambil pemerintah Kota Batu selama pandemi Covid-19 ini. Salah satunya menggratiskan retribusi bagi pelanggan Perumdam selama dua bulan ke depan. Kebijakan ini berlaku sementara waktu sambil melihat situasi dan kondisi dua bulan ke depan atau hingga Juni," ujar M. Chori, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu, Selasa (21/4).
Ia menjelaskan, pembebasan retribusi pelanggan Perumdam itu hanya berlaku bagi pelanggan R1 dan R2. Sebelumnya, Kepala Bappelitbangda ini juga mengungkapkan, bahwa pemkot telah membebaskan retribusi pasar serta pajak hotel dan restoran.
Simak berita selengkapnya ...