Bupati Blitar Minta Warganya Patuhi Larangan Mudik
Editor: .
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 23 April 2020 13:31 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.co m- Presiden Joko Widodo resmi melarang mudik lebaran untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19). Menindaklanjuti hal ini, Bupati Blitar Rijanto menegaskan agar warga Kabupaten Blitar yang sedang merantau ke luar daerah ataupun luar negeri mematuhi larangan tersebut.
Sebelumnya Pemkab Blitar juga telah memberikan berbagai imbauan agar warganya tidak mudik. Namun dengan adanya kebijakan dari Presiden, Kabupaten Blitar secara otomatis akan mengikuti kebijakan tersebut. Dari yang semula hanya berbentuk imbauan tegas, berubah menjadi larangan.
BACA JUGA:
Jelang Hari Jadi Provinsi Jatim, Pj Gubernur Adhy Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Proklamator RI
Polisi Mendadak Bongkar Makam Santri di Blitar, Ada Apa?
Puluhan Warga Selorejo Blitar Keracunan Makanan
Sekda Izul Marom Pimpin Apel Peringatan Bulan Bhakti Karang Taruna Kabupaten Blitar
"Presiden adalah pimpinan tertinggi. Dengan adanya kebijakan ini, tentunya kami yang di daerah harus mengikuti. Saya harap semua warga Kabupaten Blitar yang sedang merantau mengikuti kebijakan ini demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Rijanto, Kamis (23/4/2020).
Dengan adanya larangan ini, dia juga menginstruksikan seluruh jajarannya mulai dari tingkat desa untuk lebih ketat dalam pengawasan orang yang baru pulang dari luar kota dan luar negeri.
"Sebenarnya sejak sebulan lalu kami sudah menginstruksikan desa dan kecamatan untuk mengecek warganya yang baru kembali dari luar kota ataupun luar negeri. Namun sekarang kami akan memperketat, kades dan camat saya minta untuk aktif memberi sosialisasi kepada warga untuk meminta anggota keluarganya yang merantau tidak mudik dulu. Bagi yang terlanjur mudik tetap akan diisolasi selama 14 hari," tegasnya.
Terpisah, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan Polres Blitar mendirikan tiga pos penyekatan di seluruh titik perbatasan masuk menuju wilayah Kabupaten Blitar. Pihaknya akan melakukan pencegahan masuknya pemudik ke Kabupaten Blitar Sesuai dengan Cara Bertindak di lapangan, yang sudah disampaikan oleh Mabes Polri.
Simak berita selengkapnya ...