Pakai Jenglot, Pria di Jember Ngaku Bisa Gandakan Uang, Korban Tertipu Ratusan Juta Rupiah
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muhammad Hatta
Selasa, 05 Mei 2020 22:19 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kahar, warga Dusun Gumuk Segawe, Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, diduga kuat melakukan penipuan dan penggelapan uang. Bahkan, untuk meyakinkan korbannya, pria berumur 62 tahun ini menggunakan sarana jenglot untuk proses penggandaan uang yang dilakukan.
"Tersangka menyanggupi untuk menggandakan uang yang telah disetorkan korban menjadi Rp 3 miliar," kata Kapolsek Jenggawah AKP Sunarto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/5/2020) petang.
BACA JUGA:
Selama Ramadhan, Polres Jember Gelar Patroli Kamtibmas
Curanmor di Jember Terekam CCTV, 1 Motor Raib
Terekam CCTV, Maling Motor di Jember Hanya Butuh Beberapa Detik untuk Gondol Honda Beat
Polisi di Jember Ungkap Penemuan Mayat di Desa Keting
Salah satu korbannya adalah Romlan (62), warga Desa/Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Korban dijanjikan oleh pelaku, bahwa uangnya bisa digandakan hingga Rp 3 miliar. Korban yang tergiur dengan iming-iming tersangka ini secara bertahap mentransfer uang ke rekening milik anak tersangka hingga mencapai Rp 370 juta.
Korban secara bertahap mentransfer uang, sejak Oktober 2019 hingga Maret 2020. Namun, korban tidak kunjung mendapatkan uang Rp 3 miliar yang dijanjikan. Ia pun merasa curiga dan meminta uangnya kepada tersangka.
"Tapi saat ditanyakan, uang tersebut tidak ada. Akhirnya ia pun melaporkan tersangka ke kepolisian," lanjut mantan Kasat Sabhara Polres Jember ini.
Simak berita selengkapnya ...