9 Ribu Warga Perantau Asal Trenggalek Daftar BST: PNS, TNI, hingga Dosen Banyak yang Ikut Daftar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Herman Subagyo
Selasa, 05 Mei 2020 23:32 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Trenggalek Ratna Sulistyowati menyebutkan ada 9 ribu lebih warga Trenggalek yang berada di perantauan telah mendaftar untuk mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar 600 ribu per bulan selam 3 bulan dari Kemensos (Kementerian Sosial). Angka tersebut berdasarkan data dari Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informatika) Kabupaten Trenggalek.
"Jadi kemarin itu data dari Kominfo (Dinas Kominfo Trenggalek) yang mendaftar saat itu ada 9 ribu lebih. Data itu tidak serta merta kami terima, harus kami pilah. Karena data bantuan yang bersumber dari APBN itu tidak boleh sama," ungkap Ratna usai mengikuti rapat kerja di gedung DPRD Trenggalek antara komisi IV DPRD Trenggalek beserta dinas terkait, Selasa (5/5).
BACA JUGA:
Dinas Kelautan Dan Perikanan Trenggalek Raih Juara Umum LMSI Tingkat Provinsi Jatim
Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Wabup Trenggalek Buka TMMD Ke-120
Pastikan Penanganan Infrastruktur Berjalan Cepat, Bupati Trenggalek Lakukan Peninjauan
Ratna menerangkan, dari 9 ribu lebih warga yang telah mendaftar itu, terlebih dahulu dilakukan seleksi. Seleksi awal yang dilakukan Dinsos dengan melakukan pendataan terhadap NIK (Nomor Induk Kependudukan). Dari pencermatan terhadap NIK, diketahui beberapa orang dengan nama yang sama mendaftar lebih dari satu kali.
"Saya maklum ya, mungkin karena melalui aplikasi takutnya nanti gak masuk dan sebagainya," ungkap Ratna menyikapi banyaknya warga yang mendaftar lebih dari satu kali.
Langkah selanjutnya, dilakukan pencermatan antara NIK dan KK (Kartu Keluarga) bagi orang yang sudah mendaftar. Dari situ diketahui ada satu keluarga yang semuanya ikut mendaftar. Padahal, Bantuan Sosial Tunai (BST) tersebut berbasis keluarga. Sehingga tiap satu KK hanya bisa mendapatkan satu BST.
"Jadi satu KK itu mendaftar semua, mulai dari bapaknya, ibunya, dan anaknya. Ini kan gak boleh, karena bantuan ini berbasis keluarga," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...