Sebelum Ada Izin, Pembangunan SMK AR Harus Dihentikan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Supardi
Sabtu, 09 Mei 2020 13:18 WIB
Senada dengan Rudi Hartono, Direktur NGO Pusaka (Pusat Kajian dan Advokasi Kebijakan), Lujeng Sudarto juga meminta pembangunan gedung SMK Alam Raya dihentikan karena tak mengantongi izin.
"Jika sudah ada siswa, Satpol PP akan sulit bertindak. Harus dikaji faktor kemanusiaan. Saya minta kepada pemkab saat ini harus ada tindakan," pinta Lujeng.
"Jangan dijadikan dalih pembangunan sekolah di desa tertinggal itu untuk mendapatkan ampunan Pemkab Pasuruan. Saat akan dilakukan pembebasan lahan, tentunya sudah ada tim survei yang menentukan layak tidaknya lokasi untuk lembaga pendidikan. Jika tidak mengindahkan dan mengabaikan Perda, pendirian SMK AR tidak taat aturan. Seharusnya dia menunjukkan cermin yang baik kepada daerah," ujar Lujeng.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah AR belum berhasil dikonfirmasi. (par/ns)