Jika PSBB Diberlakukan, DPRD Kota Batu Minta Pemenuhan Kebutuhan Pangan Masyarakat Diperhatikan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Agus Salimullah
Minggu, 10 Mei 2020 13:11 WIB
BATU, BANGSAONLINE.com - Jika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya diberlakukan, DPRD Kota Batu meminta kepada Pemkot agar memperhatikan pemenuhan kebutuhan pangan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman. Menurutnya, pemberlakuan PSBB sah-sah saja, mengingat grafik kasus Covid-19 menunjukkan kurva naik.
BACA JUGA:
Tekan Laju Inflasi, TPID Kota Batu Gandeng Satuan Pendidikan
Kota Batu Raih Penghargaan Daerah Peduli Layak Anak
Kunjungi SDN 02 Songgokerto, Pj Wali Kota Batu Minta Revitalisasi Bangunan Sekolah
Nobar Indonesia Vs Australia, Pj Wali Kota Batu berbaur dengan Anak Yatim Piatu dan Masyarakat
"Perlu dipahami kepada masyarakat bahwa PSBB itu bersifat sementara atau periodik. Tujuan PSBB yang paling utama adalah memutus mata rantai sebaran Covid-19," ujarnya, Minggu (10/5/2020).
"PSBB bisa diterapkan 14 hari pertama (sangat bergantung keputusan Kemenkes) dan bila peta sebaran bisa ditekan, maka bisa saja dihentikan atau bisa juga dilakukan relaksasi atau kelonggaran-kelonggaran. Kalau ternyata belum berhasil menekan sebaran, bisa juga dilakukan perpanjangan PSBB pada periode kedua, tergantung kondisinya," katanya.
"Sekarang fokus kita kalau PSBB benar-benar disetujui untuk Malang Raya adalah lebih pada persiapan Pemkot Batu khususnya, yakni kewajiban dan tanggung jawab Pemkot Batu terhadap dampak besar pelaksanaan PSBB," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...