Polres Pamekasan Hadiahi Satu Peluru untuk Maling Mobil Agya
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yeyen Sugianto
Selasa, 12 Mei 2020 16:38 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus curanmor roda 4, Senin (11/05/2020) malam.
Tersangka adalah Syawal Hidayat (28), warga Jalan Wilis Kelurahan Rong Tengah, Kabupaten Sampang. Ia juga harus dihadiahi satu timah panas karena melawan saat dilakukan penangkapan.
BACA JUGA:
Sempat Dinyatakan Hilang, Ibu Rumah Tangga di Pamekasan Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
Tantang Haji Her Duel Carok hingga Ancam Perkosa Keluarganya, Warga Pamekasan Diamuk Massa
Dituding Jadi Mata-mata Bea Cukai, M. Hasanuddin Laporkan Oknum Pegawai Ontong Teros ke Polisi
Pemuda di Pamekasan Perkosa Adik Ipar yang Masih 14 Tahun hingga Hamil 7 Bulan
Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari mengungkapkan, tersangka melakukan aksinya di parkiran kos di Jalan Stadion Gang V nomor 31 Kelurahan Barurambat Kota, Kabupaten Pamekasan saat warga setempat tengah melakukan sholat tarawih.
Simak berita selengkapnya ...