Bahtsul Masail NU: Jamaah Boleh Interupsi Khotbah Jum'at yang Ngawur
Rabu, 07 Januari 2015 22:53 WIB
BangsaOnline - Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama berpendapat, jemaah salat Jumat boleh menginterupsi khatib saat berkhobtah. Jemaah boleh menyela khotbah jika khatib menyampaikan hal-hal yang ngawur.
"Interupsi diperbolehkan asal didukung dengan pengetahuan yang benar," kata Ustad Mahbub Maafi Ramdlan dari Pengurus Pusat Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama seperti ditulis di laman nu.or.id. Pendapat yang membolehkan interupsi terhadap pengkhotbah dalam salat Jumat ini beredar di media sosial belakangan ini.
BACA JUGA:
NU Jatim Haramkan Uang Kripto
PWNU Jatim Tegaskan Vaksin Covid-19 Suci, Ini 5 Poin Hasil Bahtsul Masail
Bahtsul Masail PBNU: Orang Positif Corona Dilarang Salat Jumat
Inilah 3 Hasil Bahtsul Masail yang Digelar di Ponpes Al Hasanyyah Tuban
Lembaga Bahtsul Masail NU berada di bawah naungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Lembaga ini mengkaji masalah-masalah aktual dengan menggunakan pendekatan fikih atau hukum agama Islam.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : tempo.co