80 Pekerja di PHK, Ratusan Buruh IKSG Tuban Mogok Kerja
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Suwandi
Senin, 18 Mei 2020 14:34 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan pekerja PT Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG) di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban melakukan aksi mogok kerja, Senin (18/5/2020).
Para buruh itu, menuntut keadilan terhadap saudara mereka sesama pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh perusahaan.
BACA JUGA:
Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba
Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
Pekerja MPS Tuban Mantap Pilih Khofifah, Gubernur Paling Berpihak pada Industri Padat Karya SKT
Pemkab Tuban Dapat Hibah Pesawat TNI AL
Pantauan BANGSAONLINE.com, ratusan pekerja itu keluar dari tempat mereka bekerja secara serentak dan menunggu di pelataran perusahaan, meski jam operasional perusahaan masih berlangsung.
Mereka, bergerombol di area perusahaan sambil menunggu keputusan yang akan diambil perusahaan. Rencananya, aksi mereka akan berlangsung sampai perusahaan mengabulkan seluruh tuntutan para pekerja.
"Perusahaan melakukan PHK pada sekitar 80 pekerja secara sepihak," ujar Koordinator Aksi, Agus Siswoto kepada BANGSAONLINE.com.
Agus mengatakan, pemutusan kerja yang menyasar 80 pekerja itu dilakukan perusahaan secara sepihak dengan alasan adanya pandemi Covid-19. Namun, semua alat produksi masih bisa bekerja dengan lancar tanpa ada kendala apa pun, sehingga mereka menganggap alasan yang dikemukakan perusahaan itu terkesan mengada-ada.
Simak berita selengkapnya ...