Warga Satak Tuntut Dilibatkan Kelola Kebun, Manajer PTPN XII: Harus Melalui Prosedur
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 19 Mei 2020 13:53 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri menuntut untuk dilibatkan dalam pengelolan ratusan hektar lahan perkebunan milik PTPN XII Ngrangkah Sepawon, Kabupaten Kediri. Namun, PTPN XII Ngrangkah Pawon tidak bisa melibatkan mereka selama tidak melalui prosedur yang ada.
Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Budi Daya Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Eko Cahyono mengaku kecewa atas kebijakan dari PTPN XII Ngrangka Pawon, karena tidak lagi mempekerjakan warga sekitar.
BACA JUGA:
Dipimpin Doa Siswa, Bupati Kediri Ikut Cicipi Hidangan Uji Coba Makan Siang Gratis
Uji Coba Makan Siang Gratis di Kediri, Banyak Siswa Minta Tambah Sambal ke Bupati Dhito
Bupati Dhito Berharap Koi Jadi Ikan Hias Identik Kabupaten Kediri
Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 7 Catat Okupansi Penumpang KA Melonjak 122 Persen
Sementara itu, Manajer PTPN XII Ngrangkah Pawon, Imam Dwi menjelaskan, kerja sama kemitraan KSU (Koperasi Serba Usaha) di Perkebunan Ngrangkah Pawon diatur dalam peraturan (SOP KSU dan SE Direksi), selama ini warga Satak belum ada yang mengajukan kepada pihak perkebunan.
Simak berita selengkapnya ...