Pasien 04 Asal Kecamatan Gandusari Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Herman Subagyo
Sabtu, 23 Mei 2020 22:48 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Bupati Trenggalek Moh. Nur Arifin mengumumkan pasien 04 asal Kecamatan Gandusari yang dinyatakan sembuh dari Covid-19, setelah hasil swab test-nya terkonversi negatif.
"Pasien 04 berjenis kelamin laki-laki usia 43 tahun berasal dari Kecamatan Gandusari sebelumnya dinyatakan positif Covid 19, berdasar hasil swab pertama pada tanggal 12 Mei. Selanjutnya dilakukan swab yang kedua pada tanggal 13 Mei dan dinyatakan negatif. Kemudian dilakukan swab ketiga tanggal 18 Mei, hasilnya negatif," kata Bupati Arifin melalui rilis pers secara virtual yang dilaksanakan di Smart Center Trenggalek, Sabtu (23/5).
BACA JUGA:
Dinas Kelautan Dan Perikanan Trenggalek Raih Juara Umum LMSI Tingkat Provinsi Jatim
Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Wabup Trenggalek Buka TMMD Ke-120
Pastikan Penanganan Infrastruktur Berjalan Cepat, Bupati Trenggalek Lakukan Peninjauan
Dengan demikian, kata Arifin, pasien 04 dinyatakan sembuh dari Covid-19. Selanjutnya, ia memerintahkan pada Dinas Kesehatan untuk menerbitkan surat keterangan sehat pada pasien 04.
"Sedangkan bagi kontak erat dengan pasien 04 yang terdiri dari istri, tiga anak, dan satu menantu telah menjalani isolasi lebih dari 14 hari. Hasil rapid test yang kedua kalinya juga dinyatakan nonreaktif," tambahnya.
Simak berita selengkapnya ...