Komisi B DPRD Jember: Penutupan Pasar Secara Sepihak adalah Bentuk Ketidakadilan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Hatta
Rabu, 27 Mei 2020 16:08 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Komisi B DPRD Jember, menerima belasan perwakilan dari Pedagang Pasar Tradisional Tanjung yang mengeluhkan penutupan pasar secara sepihak oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jember di Gedung Parlemen Jember, Rabu (27/5/2020) pagi.
Para pedagang itu, wadul ke wakil rakyatnya atas penutupan pasar yang dinilai merugikan, karena saat ini momen lebaran. Mereka mempertanyakan penutupan pasar, di sisi lain sejumlah pertokoan retail modern masih bisa beroperasi seperti biasanya.
BACA JUGA:
Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
Menteri PPPA Bahas Stunting di Jember
Factory Tour Bupati Jember ke PT Intidaya Dinamika Sejati
Menyikapi persoalan ini, Ketua Komisi B DPRD Jember, Siswono menilai penutupan pasar secara sepihak bukan sebuah solusi.
"Harusnya dengan anggaran sebesar Rp 479,4 miliar yang disiapkan Pemkab Jember, ada langkah strategis atau konkret tanpa harus menutup pasar. Contohlah kota/kabupaten yang ada di Jawa Barat yang bahkan dapat apresiasi presiden. Tanpa harus menutup pasar, tapi bisa melakukan langkah antisipasi penyebaran Covid-19. Misalnya, memberikan masker gratis bagi pedagang atau penjual di pasar jika lupa membawa, juga bisa dilakukan dengan menerapkan jaga jarak antarpedagang, jadi masih bisa berjualan," ujar Siswono usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi B Gedung Parlemen Jember.
Simak berita selengkapnya ...