SIM Anda Mati? Tak Perlu Urus Baru, Satlantas Polresta Sidoarjo Beri Dispensasi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

SIM Anda Mati? Tak Perlu Urus Baru, Satlantas Polresta Sidoarjo Beri Dispensasi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 28 Mei 2020 18:16 WIB

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemilik (Surat Izin Mengemudi) yang masa berlakunya habis tak perlu khawatir. Sebab, Satlantas memberikan kelonggaran. Warga tetap bisa mengajukan perpanjangan. Tak perlu mengurus baru.

Bentuk kelonggaran itu berupa dispensasi. Bagi warga yang -nya kedaluwarsa, tetap bisa mengajukan perpanjangan. Asalkan memenuhi ketentuan.

Kasatlantas Kompol Eko Iskandar menjelaskan, ada kriteria penerima dispensasi. Yaitu, pemilik yang masa berlakunya habis mulai rentang 17 Maret hingga 29 Juni 2020. "Pemilik bisa mengajukan perpanjangan," ucapnya.

Eko mengatakan, kemudahan itu diberikan lantaran ada pandemi Corona. Sebab, banyak warga yang enggan meninggalkan rumah. Khawatir terpapar Covid-19. "Kami berupaya memberikan pelayanan pada warga," tuturnya.

Selain memenuhi kriteria, pemilik yang mengajukan perpanjangan harus melengkapi persyaratan. Di antaranya membawa asli, fotokopi , mengisi formulir, membawa surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas. Selain itu mengikuti tes psikologi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video