Wali Kota Kediri Beri Kabar Gembira Bagi Calon Pengantin Nonmuslim
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 29 Mei 2020 14:52 WIB
“Saya ingin memastikan yang kita lakukan ini sesuai dengan protokol Covid-19. Banyak yang sudah ingin menikah. Ya kita coba berikan solusi dengan ini,” kata Mas Abu, sapaan akrab Wali Kota Kediri.
Sekadar informasi, dalam Surat Kesepakatan Bersama Pelaksanaan Pernikahan Dalam Masa Tanggap Darurat Pandemi Covid-19, proses pengajuan kehendak nikah untuk masyarakat nonmuslim Kota Kediri harus dengan catatan, membuat pernyataan kepada lurah setempat untuk tidak mengadakan resepsi/syukuran pernikahan yang menghadirkan banyak orang.
Kemudian, upacara akad nikah dilaksanakan di tempat ibadah masing-masing dan mengikuti protokol kesehatan, dan untuk pencatatan perkawinan di Dispendukcapil hanya dilakukan oleh kedua mempelai. (uji/zar)