Sidak TPA Tlekung, Komisi C Minta Pengelolaan Gas Metan Dioptimalkan
Editor: .
Wartawan: Agus Salimullah
Kamis, 04 Juni 2020 00:07 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE. com - Anggota Komisi C DPRD Kota Batu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Rabu (3/6).
Sidak Komisi C tersebut terkait pemanfaatan gas metan yang dimanfaatkan warga desa sekitar TPA Desa Tlekung dan ditargetkan segera terealisasi semua dalam beberapa bulan mendatang.
BACA JUGA:
Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Batu akan Konsisten Perjuangkan Kepentingan Rakyat
Politikus PKB Kota Batu Beri Ucapan Selamat kepada KH Ma'ruf Amin dan Gus Muhaimin
Anggota Fraksi PKB Kota Batu Respons Positif Hasil Muktamar Bali
Rawan Ambles, Warga Mojorejo Minta Pemkot Batu Plengseng Jalur Alternatif
Menurut Khamim, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, selama ini warga sekitar memang belum bisa lepas dari bau yang tidak sedap akibat sampah. "Dari itu, kita tekankan kepada mereka semua yang terdampak adanya bau sampah tersebut. Setidaknya masih merasakan dampak manfaatnya dengan menggunakan gas metan," katanya.
Berdasarkan penjelasan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Arief As Sidiq, bahwa gas metan dari TPA Desa Tlekung ini sudah dimanfaatkan 300 KK. "Sedangkan yang membutuhkan nantinya sekitar sejumkah 800 KK. Sehingga, sisanya sejumlah 500 KK lagi," ungkapnya.
Hanya, Arief mengakui pengelolaan gas metan di TPA Tlekung masih perlu penyempurnaan dalam pengelolaannya. "Sudah ada penyempurnaan walaupun belum maksimal. Kendalanya karena kultur tanahnya agak ke atas, sehingga pada saat melakukan pengolahan, gas metannya menguap dan terbawa angin sehingga terkadang menyebabkan bau yang kurang sedap dan sebagainya. Apalagi, pada saat gerimis," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...