Satpol PP Kota Probolinggo Amankan Ribuan Pil Koplo Dari Razia Kos-Kosan
Editor: Revol
Wartawan: Andi
Minggu, 11 Januari 2015 20:34 WIB
PROBOLINGGO (BangsaOnline) - Kinerja Satpol PP Kota Probolinggo patut diacungi jempol. Razia yang dilakukan petugas Satpol PP secara rutin tidak hanya menggerebek pasangan selingkuh atau para anjal. Kali ini, penegak Perda itu berhasil mengamankan pengedar dan ribuan pil koplo saat melakukan operasi kos-kosan mesum, Minggu (11/1) Kemarin.
Menariknya, pemilik Pil Koplo atau pengedarnya terbilang masih dibawah umur, karena masih berumur 16 tahun. Kini, kasus itu dilimpahkan langsung ke Reskoba Polresta Probolinggo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya karena masuk dalam kategori kriminal murni.
BACA JUGA:
3 Tempat Karaoke di Dringu Probolinggo yang Ditutup Paksa, Kini Dibuka Kembali oleh Pengelola
Alasan Pemkab Probolinggo Tutup 3 Karaoke
Kejari Tuban Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan Selama 2022-2023
Patroli Gakda Gabungan Ramadhan 2023, Satpol PP Madiun Amankan Anak di Bawah Umur
Pengungkapan ini berawal, petugas saat Satpol PP merazia sejumlah rumah kos yang diduga digunakan sebagai tempat mesum pasangan muda mudi setelah mendapatkan laporan dari masayarakat.
Satu persatu petugas memasuki rumah dan kamar kos. Sayang tidak mendapati pasangan mesum yang menjadi sasaran razia. Ratusan Satpol PP pun tak patah arang melanjutkan razia.
Alhasil, saat merazia di salah satu kamar kos nomor 14 di Jalan Gubernur Suryo, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo petugas mengamankan ribuan pil koplo siap edar.
Simak berita selengkapnya ...