Komisi IV Desak Bupati Pasuruan Segera Cairkan Honor Guru RA, TPQ, dan Madin
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ahmad Fuad
Jumat, 12 Juni 2020 09:59 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua Komisi IV KH Abdul Halim Djasim prihatin melihat kondisi guru RA (Roudlotul Athfal), TPQ (Taman Pendidikan al-Quran) dan Madin (Madrasah Diniyah) karena gajinya belum dicairkan.
"Saya minta kepada bupati dan wakil bupati untuk kebijakanya soal pencairan gaji guru RA, TPQ, dan Madin, itu. Kasian mereka, ben gak arep-arep (biar tidak berharap)," tegas Kiai Lim, sapaan akrab dari Anggota Fraksi NasDem tersebut kepada HARIAN BANGSA melaui selulernya, Jumat (12/6).
BACA JUGA:
AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Demi Perubahan di Kabupaten Pasuruan, Gus Saif All Out Dukung Mas Rusdi
50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Terpilih Resmi Dilantik, ini Kesan Pimpinan Periode 2019-2024
Sekda Kabupaten Pasuruan Diusulkan Sebagai Calon Pj. Bupati
Selaku pemangku yayasan juga pengasuh pondok pesantren, yang di dalamnya juga ada lembaga pendidikan RA, TPQ, dan Madin, ia mengaku tahu pendapatan seorang guru. Sebagai Anggota Komisi IV yang membidangi pendidikan, ia merasa punya tanggung jawab besar untuk menyampaikan aspirasi para guru tersebut.
Apalagi, kata Kiai Lim menjelaskan, gaji para guru tersebut terpotong lima puluh persen karena pandemi Covid-19. "Bayangkan coba, gaji mereka cuma 200 ribu rupiah, dipotong 50 persen, tinggal 100 ribu rupiah. Begitu pencairannya masih ditunda-tunda," terang Kiai Lim.
Simak berita selengkapnya ...