Tak Bawa Surat Sehat, 4 Penumpang Dilarang Naik Kereta Api di Daop 7 Madiun
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Hendro Utomo
Senin, 15 Juni 2020 18:00 WIB
"Ya, dengan sangat terpaksa kami larang untuk berangkat demi tertibnya protokol kesehatan berjalan dengan baik guna mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya.
Ixfan kembali mengingatkan kepada calon penumpang yang akan membeli tiket KA agar melakukan pembelian atau pemesanan melalui aplikasi KAI Acces, cc 121, atau channel eksternal lainya yang bekerja sama dengan PT KAI (Persero).
Agar tetap terjaga social distancing, pembelian langsung (go show) dilakukan 3 jam sebelum berangkat. Berikutnya pada saat akan berangkat, calon penumpang harus betul-betul mempersiapkan dirinya.
"Ketentuan protokol kesehatan masa New Normal wajib diikuti agar tidak sampai dilarang oleh petugas saat akan masuk stasiun," tutupnya. (hen/ian)