RUU HIP Buka Tabir, Siapa Sebenarnya yang Mau Ubah dan Bahayakan Pancasila
Editor: MMA
Senin, 15 Juni 2020 19:55 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pengasuh Pondok Pesantren Rohmatul Umam Kretek Bantul, Yogyakarta, Kiai Muzammil, menegaskan bahwa dengan munculnya Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), akhirnya kita tahu siapa sebenarnya yang akan mengubah Pancasila.
“Kita semua menjadi tahu, siapa sebenarnya yang tidak setuju dan akan mengubah Pancasila,” kata Kiai Muzammil kepada BANGSAONLINE.com, Senin (15/6/2020).
BACA JUGA:
Kader PDIP se-Kecamatan Mojoroto Kediri Siap Menangkan Vinanda-Gus Qowim di Pilkada 2024
Maulid Nabi Bersama Puluhan Ribu Muslimat di Pasuruan, Khofifah Ajak Teladani Akhlaq Rasulullah
Situs Persada Soekarno dan Abdi Dalem Keraton Yogyakarta Syukuran Hari Pancasila Menggema di PBB
Isu Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo, Pandji: Bukan Kebutuhan Rakyat
Menurut dia, ternyata ancaman terhadap Pancasila tidak datang dari kelompok Islam yang selama ini sering dituding-tuding sebagai kelompok yang akan mengubah Pancasila. Tapi datang dari mereka yang jelas-jelas pro PKI. “RUU HIP yang tidak mencantumkan pelarangan terhadap paham komunis, marxisme, leninisme - sebagaimana dalam tap MPRS no 25 Tahun 1966 -, menunjukkan memang ada anasir PKI yang ingin bangkit,” tegasnya.
Ia juga mengatakan bahwa adanya salah satu point dalam RUU HIP yang hendak memeras Pancasila menjadi Trisila bahkan Ekasila, menunjukkan bahwa ancaman terhadap Pancasila sebagai hasil kesepakatan bersama dan sebagai dasar negara yang sudah final, nyata ada. “Jadi PKI telah menunjukkan batang hidungnya, bukan lagi sebagai isu,” kata kiai asal Desa Berbelluk Kecamatan Arosbaya, Bangkalan Madura ini.
Menurut dia, RUU HIP merupakan Rahmat Allah bagi ummat Islam. Sebab dengan adanya RUU HIP tersebut menjadi terbuka tabir secara gamblang siapa sebenarnya yang membahayakan Pancasila, UUD 45, dan NKRI. “Terbukti penolakan atas perubahan Pancasila berasal ormas Islam; NU, Muhammadiyah, MUI, dan lainnya,” katanya.
Bagi NU, kata dia, Pancasila sudah final sehingga tak boleh diotak-atik lagi. Keputusan NU itu diambil dalam Munas Alim ulama' NU Tahun 1983 di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Asembagus Situbondo yang kemudian diperkuat keputusan Muktamar NU ke-27 di tempat yang sama.