Bernilai Sejarah, DPRD Jatim Usulkan Langgar Gipo Menjadi Cagar Budaya
Editor: .
Wartawan: M. Didi Rosadi
Rabu, 17 Juni 2020 16:11 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Belakangan masyarakat ramai membicarakan tentang keberadaan Langgar Gipo, termasuk di media sosial. Pasalnya, langgar atau mushola yang berada di Kalimas Udik, sekitar kawasan religi Ampel itu memiliki nilai sejarah yang tinggi. Tidak hanya sejarah NU karena ada jejak KH. Hasan Gipo, Ketua Umum PBNU pertama, tapi juga bagi bangsa ini. Namun, kondisi Langgar Gipo saat ini kurang terawat.
Anik Maslachah, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur menaruh perhatian pada keberadaan Langgar Gipo. Menurut kader Muslimat NU ini, bila melihat nilai sejarahnya, Langgar Gipo ini adalah bangunan bersejarah atau bagian dari situs sejarah sehingga layak dijadikan cagar budaya.
BACA JUGA:
Bunker Tegalsari akan Difungsikan Jadi Coworking Space Hingga Sentra UMKM
Pernah Ditempati Rapat dengan Bung Karno, Inilah Rumah Tinggal Hadratussyaikh di Pondok Kapurejo
Warga Klanderan Kediri Temukan Benda Diduga Cagar Budaya Saat Bersih-bersih Sungai
Dipercaya Tempat Mandi Dewi Sekartaji, Patirtan Kuno Gunung Klotok Dikunjungi Banyak Orang
"Langgar Gipo menjadi tonggak sejarah pengembangan keagamaan, sekaligus ruang diskusi melawan penjajah. Maka sudah sepatutnya pemerintah kota Surabaya menjadikannya sebagai cagar budaya," tutur Anik Maslachah, Rabu (17/6).
Politikus PKB ini mengungkapkan jejak sejarah bangunan Langgar Gipo begitu tinggi nilainya, mulai sebagai tempat ibadah, ruang diskusi (pengembangan ilmu, sosial, budaya, ekonomi), serta politik (strategi melawan penjajah). Bahkan pernah menjadi tempat asrama haji pertama, sebelum diberangkatkan dengan kapal laut melalui Pelabuhan Tanjung Perak.
Simak berita selengkapnya ...