Pernikahannya di Ambang Perceraian, Eks Kades Rejoso Kidul Sebut Ketua PPP Pasuruan Orang Ketiga
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Kamis, 18 Juni 2020 16:02 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Bagaikan jatuh tertimpa tangga. Peribahasa itulah yang cocok menggambarkan Muhammad Khoiron (40), mantan Kepala Desa Rejoso Kidul. Di saat ekonominya memburuk, ia justru digugat cerai istrinya, Syahrul Ainiyah.
Diberitakan sebelumnya, Syahrul Ainiyah menggugat Muhammad Khoiron ke Pengadilan Agama (PA) dengan alasan suaminya sering utang tanpa sepengetahuan dirinya. Sehingga, kediamannya sering didatangi orang yang hendak menagih utang.
BACA JUGA:
Sidang Gugatan Perceraian di PA Bangil Pasuruan Ungkap Fakta Baru
PPP Terbuka untuk Koalisi Partai dan Tokoh yang Bakal Maju di Pilbup Pasuruan 2024
Angka Perceraian di Bojonegoro Meningkat, 179 Istri Ceraikan Suami karena Judi Online
Aidzin, Caleg Termuda PPP Pasuruan Lolos Jadi Anggota DPRD
Terpisah, Muhammad Khoiron menjelaskan bahwa rumah tangganya di ambang kehancuran bukan karena faktor ekonomi semata. Melainkan, juga karena hadirnya orang ketiga.
Ia mengungkapkan, orang ketiga itu adalah pegusaha tebu yang juga Ketua DPC PPP Kabupaten Pasuruan, H. Mawardi. Ia menduga kuat, istrinya telah selingkuh dengan H. Mawardi.
Bukan tanpa alasan, Khoiron mengatakan jika istrinya memang pernah mengaku kedatangan tamu di rumahnya, yakni H. Mawardi. Hal itu terjadi saat dirinya sedang merantau di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mencari nafkah.
Simak berita selengkapnya ...