Oknum Perangkat Desa Dilaporkan Polisi, Kades Cempokorejo: Kami Menghargai Proses Hukum
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 18 Juni 2020 19:48 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Desa Cempokorejo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban mengaku tidak mengetahui adanya laporan salah satu warga penerima program Bantuan Pangan NonTunai (BPNT) ke Polres Tuban.
Hal itu disampaikan Kepala Desa Cempokorejo, Yaskur saat dihubungi BANGSAONLINE.com melalui sambungan teleponnya, Kamis (18/6/2020).
BACA JUGA:
Diduga Selingkuh, Kepala Dusun di Tuban Dituntut Mundur oleh Warga
Duta Fest Jatim 2024, Bupati Lindra: Tularkan Semangat Gotong-royong pada Masyarakat
Waduh! Sejumlah Website Milik Pemdes di Tuban Diretas, Jadi Situs Judi Online
Khawatir Abrasi Kian Parah, Pemdes Boncong Inisiatif Bangun Tanggul Laut
"Saya belum tahu kalau hari ini ada warga yang lapor ke Polres Tuban," ujar Kades Cempokorejo.
Pihaknya juga tidak berkenan komentar lebih jauh terkait hal tersebut. Namun begitu, sebagai pucuk pimpinan desa, dirinya tetap menghargai langkah yang ditempuh warganya dengan membawa kasus tersebut ke pihak berwajib.
"Intinya kami tetap menghargai proses hukum yang sedang ditempuh warga," tutupnya.
Sebelumnya, dua warga Desa Cempokorejo bersama kuasa hukumnya melaporkan oknum perangkat desa ke Mapolres Tuban karena diduga telah melakukan penyelewengan bantuan program BPNT.
Simak berita selengkapnya ...