Polres Nganjuk Periksa Bendahara Dinsos Nganjuk Terkait Kasus Bansos, PKH Menyusul
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Senin, 29 Juni 2020 15:50 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Datang dengan mengendarai mobil dinas berplat nomor AG 40 VP, Bendahara Dinas Sosial Nganjuk, IH, memenuhi panggilan Penyidik Tipikor Polres Nganjuk.
IH yang datang bersama laki-laki rekan sekantornya, membawa tumpukan berkas. Keduanya langsung memasuki Ruang Penyidik Kanit IV Tipikor Polres Nganjuk.
BACA JUGA:
Terbukti Potong Dana BOP Masa Pandemi Covid-19, Staf Kemenag Nganjuk Ditahan!
Pejabat Jawa Timur Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan: Ada Bupati Bangkalan dan Nganjuk
Dugaan Kasus Korupsi Aset Desa, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Mantan Kades Kemaduh
Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Desa Pecuk Nganjuk Divonis 5 Tahun Penjara
Kasatreskrim Polres Nganjuk, Iptu Nikolas Bagas Yudi Kurnia membenarkan jika pihkanya telah memanggil Bendahara Dinsos Nganjuk berinisial IH untuk dimintai keterangan.
"Saya sampaikan bahwa pemanggilan bendahara masih dimintai keterangan atau mengklarifikasi terkait bantuan sosial (bansos)," kata Nikolas kepada BANGSAONLINE.com, Senin (29/6/2020).
Menurutnya, pemeriksaan ini berdasarkan hasil monitoring dan temuan atas bentuk penyaluran beras bansos yang tidak layak dikonsumsi. "Maka perlu kita lakukan klarifikasi, karena hal ini sebagai kewajiban APH (Aparat Penegak Hukum) selaku pengawas dan pemonitoring terhadap berbagai bentuk bansos selama pandemi Covid-19 di wilayah Nganjuk," tegasnya.
Simak berita selengkapnya ...