Lama Tak Dijatah Istri, Nelayan Asal Palang Tuban Gagahi Anak Tiri Hingga 8 Kali
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Senin, 29 Juni 2020 16:51 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Gara-gara tidak dapat jatah 'hohohihe' dari istri, Ahmad Arif (34), seorang nelayan asal Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban tega menggagahi anak tirinya hingga 8 kali.
Saat dikeler di Mapolres Tuban, Senin (29/6), tersangka mengakui semua perbuatannya. Pelaku tega berbuat tak senonoh lantaran istrinya sudah tak memberinya jatah hubungan intim. Hal itulah yang membuat pelaku nekat melampiaskan nafsunya kepada anak tirinya yang baru berusia 14 tahun.
BACA JUGA:
Viral Kasus Penganiyaan dan Dugaan Pencabulan di Tuban Berujung Saling Lapor Polisi
Duda Residivis Asal Tuban Kembali Cabuli Anak di Bawah Umur
Bejat! Oknum Guru Ngaji di Tuban Cabuli Santri Berulang kali
Cabuli 2 Wanita dan 2 Nenek-Nenek, Tukang Becak di Tuban Diringkus Polisi
Bocah yang masih duduk dibangku SMP itu mau digagahi ayah tirinya karena dirayu dan diiming-imingi hadiah. Pelaku juga mengancam korban agar tidak memberitahu keluarga yang lain.
"Lama tidak dijatah istri, jadi hubungan intim sama anak tiriku hingga 8 kali. Ketika istri sedang tidur, saya ajak anak hubungan di ruang tamu," akui pelaku saat di Mapolres Tuban.
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menerangkan, peristiwa pencabulan itu terjadi sejak November 2019 hingga berlanjut pada 14 Maret 2020 lalu. Pelaku memaksa korban menuruti hawa nafsunya, karena diimingi-imingi akan dibiaya kuliahnya. Berkat iming-iming itu, akhirnya korban tergiur dan mau melayani nafsu ayah tirinya.
Simak berita selengkapnya ...