PLN Siap Geser Tiang Listrik di Tanah Milik Anggota DPRD Pasuruan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 29 Juni 2020 17:01 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemasangan tiang listrik di tanah milik Fauzi, Anggota DPRD Pasuruan asal Dusun Jurang, Desa Tebas, Kecamatan Gondangwetan, akhirnya mendapat respons dari PLN Pasuruan.
Dalam rapat kerja dengan Komisi IV, Senin (29/06), Manajer Area PLN UP3 Pasuruan Maria G.I Gunawan mengatakan pihaknya sudah menerima surat keberatan dari pemilik lahan atas penempatan tiang pengembangan jaringan tersebut.
BACA JUGA:
Demi Perubahan di Kabupaten Pasuruan, Gus Saif All Out Dukung Mas Rusdi
50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Terpilih Resmi Dilantik, ini Kesan Pimpinan Periode 2019-2024
Proyek PLN Tak Punya Amdal dan Menabrak Tata Ruang, Aktivis: Hentikan Sebelum Perizinan Tuntas
Sekda Kabupaten Pasuruan Diusulkan Sebagai Calon Pj. Bupati
"Pihak PLN sudah melakukan survei ke lapangan. Secepatnya kita akan melakukan pemindahan tiang tersebut. Rencana Rabu depan petugas teknis akan mulai menangani,: jelasnya.
Tak hanya itu saja, PLN juga akan melakukan perbaikan kabel tegangan tinggi yang posisinya dianggap terlalu rendah. Tujuannya, agar tidak membahayakan bagi masyarakat sekitar.
Simak berita selengkapnya ...