SPBU Batuan Sumenep Usir Warga yang Mau Lapor Soal Jeriken Plastik
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Senin, 29 Juni 2020 19:57 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Karyono, warga Sumenep, Kecamatan Kota ditolak oleh pengawas Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) 53.694.10 Batuan, Kecamatan Batuan ketika hendak mempertanyakan temuan warga yang akan mengisi BBM pakai jeriken plastik.
Karyono merasa risih melihat kejadian pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) ke jeriken jenis plastik karena dinilai tidak etis dan berbahaya. Namun apes, Karyono ditolak manakala hendak menanyakan temuannya tersebut.
BACA JUGA:
Marak Sepeda Motor dengan Tangki Modifikasi Beli BBM Bersubsidi di SPBU Kota Probolinggo
Gandeng UPT Metrologi Legal Sidoarjo, Polisi Cek SPBU
Pengawasan Terakhir Sebelum Lebaran, Disperdagin Kota Kediri Tak Temukan Kecurangan di SBPU
Jelang Lebaran, Polisi di Sidoarjo Tinjau SPBU
“Terus terang saya kecewa kepada pengawas SPBU Batuan, yang melarang bahkan mengusir saya dari ruangan kantornya. Saya kan warga Indonesia yang sama mempunyai hak untuk tahu tentang temuan saya sebagai warga,” katanya, Senin (29/06/20).
Menurut Karyono, dirinya sebagai warga mempunyai hak dan dilindungi oleh Undang-Undang keterbukan publik sebagaimana diatur Undang-Undang Komisi Informasi Publik (KIP) tahun 2008.
Simak berita selengkapnya ...