Keberadaan Puslatpur Dikeluhkan, DPRD Jatim akan Undang TNI AL untuk Dengar Aspirasi Warga
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Selasa, 30 Juni 2020 10:31 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Warga Kecamatan Lekok dan Nguling Kabupaten Pasuruan berkunjung ke kantor DPRD Jatim, Senin (29/6). Mereka mengeluhkan keberadaan Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) TNI AL di wilayahnya.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi A DPRD Jatim, Muzamil Syafii. Ia mengatakan, persoalan itu sebenarnya telah diadukan warga sejak lama.
BACA JUGA:
Siswa MTsN Kota Pasuruan Juara 1 MYRES Nasional, Mas Adi: Anak Muda yang Harumkan Daerah
Tim Hukum Paslon Mudah Berharap Polisi Segera Tangkap Pelaku Pelemparan Batu Mobil Gus Mujib
Mobil Cabup Pasuruan Gus Mujib Dilempar Batu OTK Malam Hari
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jatim, Naufal Alghifary Janji Kawal Pemberdayaan Pemuda
“Kasus ini sudah mulai tahun 1980. Konflik terus sampai ada penembakan terhadap warga. Saat ini masyarakat ingin mengadukan persoalannya agar difasilitasi menyangkut 4.000 Hektare lahan yang dihuni oleh sekitar 10 ribu keluarga,” ujarnya.
“Dampak konflik ini masyarakat tidak bisa membangun, tidak bisa menikmati pendidikan yang bagus dan pelayanan kesehatan yang bagus. Alasannya, pihak TNI AL melakukan pelarangan fasilitas terhadap warga di sana. Termasuk juga tidak diperbolehkan masuknya aliran listrik di desa-desa. Ini yang melakukan adalah oknum dari TNI AL,” jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...