Pemkab Jember Dapat Predikat Disclaimer of Opinion, Anggaran Baznas Paling Bermasalah
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Indrawan
Selasa, 30 Juni 2020 16:35 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Negara (BPK) Perwakilan Jawa Timur, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jember termasuk dalam salah satu indikator penilaian yang dilakukan oleh BPK. Dalam auditnya, BPK menemukan beberapa indikator yang tidak sesuai di Baznas.
Wakil Ketua DPRD Jember, Dedi Dwi Setiawan mengatakan, pasca dilangsungkannya paparan oleh BPK tentang laporan hasil pemeriksaan BPK tahun 2019, dinyatakan bahwa untuk Pemkab Jember tahun ini mendapatkan predikat Disclaimer of Opinion. Salah satu indikator pemeriksaannya berada di Baznas yang di dalamnya ada beberapa item yang tidak sesuai.
BACA JUGA:
Pererat Sinergitas dengan UPZ, Baznas Kota Kediri Gelar Rakor
Baznas Jatim Gelar Seleksi Calon Penerima Beasiswa Program SKSS
Baznas Sidoarjo Berikan Bantuan untuk Penderita Cerebral Palsy
Upaya Dongkrak Sektor Peternakan, Baznas Luncurkan Balai Ternak Domba di Lamongan
"Ya, hasilnya Disclaimer of Opinion dan Baznas jadi salah satu rujukan ketidaksesuaian yang terjadi. Di sana ada beberapa item yang mempengaruhinya," kata Dedi saat ditemui di Gedung DPRD Jember, Selasa (30/6/2020).
Menurutnya, poin yang menjadi sorotan BPK ada beberapa item, di antaranya kegiatan uang saku peserta kegiatan, santunan kepada anak duafa, honorarium pengurus Baznas, dan honorarium pengurus dewan masjid.
Simak berita selengkapnya ...