Ada Perasaan Kecewa, Tersangka Pembakaran Mobil Via Vallen Mengaku dalam Kondisi Mabuk
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Rabu, 01 Juli 2020 14:05 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polresta Sidoarjo menaikkan status Pije (41), pelaku pembakaran mobil pedangdut Via Vallen pada Selasa (30/6/2020) dini hari kemarin, menjadi tersangka.
Hal ini disampaikan Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Sumardji usai melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pelaku. Penetapan tersangka berdasarkan hasil keterangan pelaku dan saksi-saksi, baik dari pihak keluarga Via Vallen yang disinkronkan dengan temuan barang bukti tim identifikasi Polresta Sidoarjo dan juga Tim Labfor Polda jatim.
BACA JUGA:
Kios di Pasar Sepanjang Sidoarjo Terbakar, Tujuh Mobil Damkar Dikerahkan
Rumah di Tropodo Waru Terbakar, Dua Mobil Damkar Dikerahkan
Stan Terbakar, Pedagang Pasar Krian Terima Bantuan dari Pemkab Sidoarjo
Kronologi Kebakaran Motor di Sidoarjo
"Dari hasil pemeriksaan, dengan terang pelaku mengakui perbuatannya," terangnya, Rabu (1/6/2020).
Diungkapkan oleh Sumardji, tersangka merupakan fans berat Via Vallen. Tersangka juga mengaku selama di Kalitengah Tanggulangin, Sidoarjo, rela tidur di warung-warung.
"Sempat tidur di rumah yang berada di samping rumah Via. Ia juga mengaku sempat diusir oleh pemilik rumah, sehingga ada niat jahat membakar mobil Via," tambahnya.
Sumardji juga menyebut bahwa tersangka saat melakukan pembakaran mobil mewah bernopol W 1 VV dalam kondisi mabuk. "Dari pengakuan, dia minum dua botol anggur saat di warung dan di dekat rumah Via," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...