Sidang Paripurna, Wakil Bupati Pamekasan Ajak Pertahankan Penghargaan WTP
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yeyen
Rabu, 15 Juli 2020 19:25 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar sidang paripurna tentang penjelasan nota keuangan Pemkab Pamekasan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019, di ruang rapat DPRD setempat, Rabu (15/07/20).
Wakil Bupati Pamekasan Raja'e yang membacakan laporan nota keuangan menyampaikan, tahun ini Pemkab Pamekasan meraih penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Provinsi Jawa Timur. Penghargaan ini merupakan suatu bukti bahwa Pemkab Pamekasan telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan peraturan.
BACA JUGA:
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Pj Bupati Pamekasan Berikan Hadiah untuk Veteran
Kompensasi dan Ganti Rugi Tak Jelas, Nelayan Pamekasan Khawatirkan Survei Migas PT Anugerah
45 Anggota DPRD Pamekasan Resmi Dilantik, Bagini Pesan Pj. Bupati Masrukin
Malam Resepsi HUT ke-79 RI di Pamekasan Bertabur Pemberian Hadiah Lomba
"Saya kira penilaian tentang laporan keuangan ini telah diaudit oleh BPK RI Jatim. Alhamdulillah, kita mendapatkan WTP tahun 2020 ini, dan hal-hal lain normatif biasakan nanti bisa dibaca di nota penjelasan eksekutif terhadap laporan yang telah kita jelaskan tadi," kata Raja'e.
Mantan Kades Bujur Barat ini menjelaskan salah satu kunci untuk tetap mempertahankan penghargaan ini, yakni dengan mengelola keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.