Selama Pandemi, Polres Sumenep Berhasil Ungkap 52 Kasus Narkotika
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Alan Sahlan
Kamis, 16 Juli 2020 14:45 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE. com - Polres Sumenep berhasil melakukan penangkapan dan pengungkapan 52 kasus tindak pidana narkotika selama masa pandemi Covid-19.
Menurut Kapolres Sumenep, AKBP Darman, dari 52 kasus yang diungkap, ada sebanyak 76 tersangka yang diamankan. Rinciannya 72 laki-laki dan 4 perempuan.
BACA JUGA:
Upaya Ciptakan Generasi Emas Indonesia, BNNK Sumenep Edukasi Anak-Anak dari Bahaya Narkoba
Polisi Ringkus Pengedar 63 Paket Sabu di Sumenep
Sopirnya Ditangkap Karena Narkoba, Waka DPRD Sumenep Usulkan Tes Urine untuk Anggota Dewan
Bawa Sabu, Sopir Anggota DPRD Sumenep Ditangkap Satnarkoba Polres Sampang
"Kita mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 46 gram," ujar AKBP Darman saat pers rilis di Mapolres Sumenep, Kamis (16/7/2020). Dari 76 tersangka ini, terinci 17 pengedar, 32 kurir, dan 29 pengguna.
Simak berita selengkapnya ...