Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Gresik Buka Posko Pengaduan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Gresik Buka Posko Pengaduan

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Sabtu, 18 Juli 2020 12:33 WIB

Bawaslu Gresik memasang baliho berisikan posko pengaduan Pilkada. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Menjelang digelarnya Pilkada Gresik 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik membentuk posko pengaduan dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2020.

Masyarakat yang belum masuk data pemilihan atau tidak didata petugas diimbau mengadu ke Bawaslu apabila belum terdaftar menjadi pemilih dalam penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.

"Kami (Bawaslu) di tiap jajaran akan membentuk posko pengaduan sebagai sarana pengawasan pencoklitan," ujar Ketua , Moch. Imron Rosyadi kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (18/7).

Menurut Imron, pembentukan posko pengaduan untuk menjamin warga agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2020. Karena itu, tahapan coklit yang dilaksanakan mulai 15 Juli-13 Agustus 2020 oleh jajaran KPU, menjadi salah satu tahapan krusial dan strategis bagi penyelenggaraan pilkada.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video