Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Gresik Buka Posko Pengaduan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Sabtu, 18 Juli 2020 12:33 WIB
Meski KPU telah menyediakan situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id untuk mengecek data pemilih, Bawaslu tetap membuat posko pengaduan sebagai bentuk pengawasan. Posko tersebut dapat dimanfaatkan bagi masyarakat yang sudah memiliki hak pilih, tetapi namanya tidak terdata saat petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) melakukan coklit.
"Jadi, seandainya ada pemilih tidak terdata, bisa melaporkan ke posko tersebut," pintanya.
Imron mengharapkan jajaran KPU dan Bawaslu Gresik membangun sinergitas dalam menyukseskan Gerakan Coklit Serentak. "Sinergitas penting agar kualitas pendataan pemilih menjadi valid dan akuntabel," pungkasnya. (hud/ns)