Pansus Pilkada DPRD Jember Minta Petahana Tak Gunakan Fasilitas Negara
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Indrawan
Senin, 20 Juli 2020 16:32 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Panitia Khusus (Pansus) Pilkada DPRD Jember menegaskan agar calon incumbent tidak menggunakan fasilitas negara dalam pelaksanaan tahapan Pilkada, khususnya sebagai kepentingan pemenangan.
Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember Ahmad Halim, Senin (20/7/2020).
BACA JUGA:
Punya Akses ke Pusat, Demokrat Optimis Gus Fawait Bisa Majukan Jember
Pilkada Jember, Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar
PPP Tugaskan Gus Fawait Jadi Calon Bupati Jember
Bawaslu Jember Petakan 32 Kerawanan Coklit pada Pilkada 2024
Seperti diketahui, saat ini petahana mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Bupati Jember melalui jalur perseorangan. Untuk itu, ia mengingatkan imbauan dari Kemendagri dan KPK, agar tidak menggunakan keuangan negara untuk kepentingan pemenangan.
"Sudah jelas ada aturannya yang mengatur, ditambah lagi ada imbauan dari Kemendagri dan KPK untuk tidak menggunakan fasilitas negara," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...