Antisipasi Covid-19, Pembagian Daging Kurban Dilarang Gunakan Kupon, Diminta Door to Door
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Selasa, 28 Juli 2020 12:05 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Masih di tengah pandemi Covid-19, pelaksanaan Shalat Idul Adha dan pembagian hewan kurban tahun 2020 ini sedikit berbeda. Di Kabupaten Sidoarjo, guna mempercepat menuju zona hijau Covid-19, ada beberapa imbauan yang harus ditaati masyarakat.
Mulai dari imbauan larangan adanya takbir keliling, shalat Idul Adha dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, hingga pola pembagian hewan kurban yang sebisa mungkin menghindari kerumunan orang.
BACA JUGA:
Kuatkan Sinergitas, Polresta Sidoarjo Beri Kejutan Bawa Tumpeng dan Kue untuk HUT TNI Ke-79
Kampanyekan Pilkada Damai, Polresta Sidoarjo Sebar Imbauan Anti-Hoaks
Pria Asal Bogor Dicokok Polisi di Sidoarjo Usai Pekerjakan 4 Anak di Bawah Umur sebagai PSK
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Jalan Cendrawasih Sidoarjo
Beberapa imbauan tersebut disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji pada wartawan, Selasa (28/7).
Ia mengatakan, bahwa pada Hari Raya Idul Adha tahun 2020, masyarakat di Kabupaten Sidoarjo diperbolehkan mengikuti sholat ied di masjid-masjid lingkungan mereka. Namun pelaksanaan Shalat Idul Adha harus tetap memperhatikan physical distancing dan protokol kesehatan lainnya, seperti wajib cuci tangan sebelum masuk masjid, wajib menggunakan masker, dan lainnya.
Simak berita selengkapnya ...