Cegah Pembuangan Limbah Hewan Kurban Sembarangan, DLH Surabaya Sebar 152 Petugas
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Arianto
Jumat, 31 Juli 2020 19:20 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemkot Surabaya mengimbau masyarakat, terutama pengurus masjid atau musala yang memotong hewan kurban agar tidak membuang limbah sembarangan ke sungai. Sebab, limbah hewan kurban seperti darah, usus, atau kotoran tersebut mengandung bakteri yang dapat merusak lingkungan jika dibuang sembarangan.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Eko Agus Supiadi Sapoetro, hingga saat ini tidak ada warga yang membuang limbah sembarangan, terutama ke sungai. Menurutnya, saat ini warga semakin sadar akan bahaya limbah hewan kurban jika dibuang sembarangan.
BACA JUGA:
BPBD Jatim Kurban 4 Ekor Sapi dan 7 Ekor Kambing di Iduladha 1445 H
Keracunan Massal Kalilom Lor Surabaya, Polisi Uji Laboratorium 5 Contoh Makanan
Puluhan Warga Kalilom Lor Surabaya Keracunan Massal, Usai Santap Olahan Daging Kurban
Golkar Jatim Kurban Belasan Ekor Sapi, Warga Isoman Dapat Prioritas
“Sementara ini belum ada laporan warga buang limbah hewan kurban sembarangan. Sejauh ini sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Eko Agus, Jum’at (31/07) sore.
Ia menjelaskan, sebelumnya Pemkot Surabaya telah menyosialisasikan kepada masyarakat agar limbah hewan kurban itu tidak dibuang di sungai. Hal itu agar limbah tersebut tidak menjadi sumber penyakit bagi lingkungan masyarakat.
“Sebelumnya sudah kami sosialisasikan. Terutama kepada pengurus masjid dan musala,” katanya.
Untuk memastikan warga tidak membuang limbah hewan kurban sembarangan, DLH Kota Surabaya menyebar petugas untuk melakukan pemantauan. Terutama masjid atau musala yang dekat dengan sungai.
Simak berita selengkapnya ...