Kenaikan Pangkat PNS di Jember Amburadul, BKN Regional 2 Jawa Timur Heran
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 06 Agustus 2020 19:54 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Adanya kesalahan kenaikan pangkat yang dialami oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jember, mendapat respons dari Badan Kepegawaian Nasional Regional II Jawa Timur.
Kepala Bidang Mutasi BKN Regional II Jatim, Purjianto mengatakan, proses kenaikan pangkat seharusnya sudah terinput dalam Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) yang terintegrasi langsung dengan BKN.
BACA JUGA:
Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
Menteri PPPA Bahas Stunting di Jember
Factory Tour Bupati Jember ke PT Intidaya Dinamika Sejati
"Kami sudah sediakan SAPK untuk proses kenaikan pangkat, semua berbasis sistem," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (6/8/2020).
Sehingga, kata dia, kesalahan SK kenaikan ASN tidak akan terjadi. Karena itu ia heran, kenapa sampai terjadi kesalahan kenaikan pangkat. "Tidak biasanya, kok bisa sampai kesalahan," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...