KUA-PPAS APBD Tuban Tahun Anggaran 2021 Akhirnya Disetujui
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 07 Agustus 2020 18:22 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Tuban Tahun Anggaran (TA) 2021 akhirnya disepakati oleh DPRD dan pemkab setempat. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara bupati dengan para pimpinan DPRD Tuban di ruang paripurna, Jumat (7/8).
Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Husein mengatakan, dalam rapat paripurna ini pihaknya menyampaikan kepada legislatif terkait kesimpulan Banggar. Setelah itu pemkab melakukan penandatanganan dan persetujuan bersama dengan pimpinan DPRD tentang KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021.
BACA JUGA:
Pemkab Tuban Raih SAKIP Predikat A
Rapat Perdana, Bapemperda DPRD Tuban Bahas Sejumlah Raperda
Pemkab Tuban Dapat Hibah Pesawat TNI AL
Gelar Rakor, Pjs Bupati Tuban Tancap Gas Bahas Program Strategis
"Secara garis besar ada penurunan, baik PAD maupun Dana Alokasi Umum (DAU)," ujar wabup.
Noor Nahar menambahkan, sebelum disetujui bersama, KUA PPAS ini telah dibahas selama 7 hari. Kemudian, terdapat nota pengantar keuangan yang kini turun 20 persen dibanding KUA-PPAS TA 2020. Terdapat penurunan karena akibat dampak pandemi Covid-19.
"Yang paling berdampak pada operasional dan sektor pembangunan," terang Noor Nahar.