Diduga Tak Sesuai RAB, Program JUT Dispertahortbun Sumenep Dipertanyakan Poktan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Minggu, 09 Agustus 2020 17:17 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Setelah kasus bantuan bibit kedelai, kali ini warga kembali menyorot program di Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Dispertahortbun) Sumenep yang diduga bermasalah. Yakni, kasus dugaan penyimpangan tentang realisasi program Jalan Usaha Tani (JUT) yang ditengarai fiktif.
Kabar adanya penyimpangan itu diperkuat dengan beredarnya surat pernyataan dari penerima manfaat, yakni beberapa ketua kelompok tani (Poktan). Dalam surat tersebut, mereka menyatakan bahwa program JUT tidak sesuai dengan RAB. Salah satunya, titik lokasi tidak sama dengan proposal yang mereka ajukan.
BACA JUGA:
Meski Raperda Ketembakauan Belum Disahkan, BEP Tembakau Sumenep Sudah Ditentukan
Pemerhati Pertanian Sumenep Angkat Bicara Soal Bantuan Kedelai
Kasus Bantuan Kedelai Sumenep Kembali Dipertanyakan
"Di lapangan saya lihat langsung Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang dipegang konsultannya, di sana tertulis jelas, untuk Jalan Produksi Tani (JPT) dengan anggarannya sebesar Rp 210 juta dengan panjang 400 meter. Sementara untuk yang JUT (Jalan Usaha Tani) ada dua RAB di titik lokasi yang berbeda, dengan anggaran masing-masing Rp 160 juta dengan ukuran yang sama yakni 300 meter," ungkap salah satu ketua poktan berinisial SN yang enggan namanya disebutkan.
"Namun realitanya di lapangan, total seluruh pekerjaan dari pengajuan 3 poktan, tidak sampai 300 meter dan itu pun titik lokasi tidak sesuai dengan proposal pengajuan," sambungnya seraya mengatakan bahwa proyek tersebut dikerjakan saat Kepala Dispertahortbun dijabat oleh Ir. Bambang Heriyanto.
Simak berita selengkapnya ...