Polres Sumenep Ungkap Hasil Ops Sikat Semeru, Ada Kasus Pembunuhan Bermotif Ilmu Sihir
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Senin, 10 Agustus 2020 21:25 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Polres Sumenep mengungkap sejumlah kasus hasil Ops Sikat Semeru 2020, satu di antaranya kasus pembunuhan berencana, Senin (10/8/20).
Menurut Kapolres Sumenep AKBP Darman, dalam Ops Semeru pihaknya mengamankan 14 tersangka di tempat berbeda. Masing-masing kasus dari hasil Ops Sikat Semeru 2020 tersebut yakni 3C, pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan pemberatan (Curat), senjata tajam (Sajam), senjata api (Senpi/Handak), debt collector, dan kejahatan jalanan (street crime).
BACA JUGA:
Polres Sumenep Ungkap Pembunuhan Bermotif Cemburu
Polisi Ringkus Pengedar 63 Paket Sabu di Sumenep
Polda Jatim Bongkar Mafia Tanah Kas Desa di Sumenep
Sebar Video Bugil Mantan Pacar, YouTuber Asal Kabupaten Sumenep Terancam 12 Tahun Penjara
Dikatakan juga, selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah clurit, 1 unit mobil Suzuki Carry warna merah, 1 unit motor Vario, bahan peledak/potas dan 1 buah handphone, serta 2 ekor sapi. "Ke-14 tersangka dikenakan ancaman hukuman sesuai pasal yang dilanggar," kata AKBP Darman.
Dari sejumlah kasus yang diungkap selama Ops Sikat Semeru, ada satu kasus yang menonjol, yaitu pembunuhan di Desa Saobi Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep. Korban atas nama Hasyim, alamat Dusun Timur Sungai, Desa Saobi, Kangayan, Sumenep.
Dalam proses penyelidikan dan hasil olah TKP, anggota mendapatkan informasi terkait keterlibatan warga yang pada saat kejadian berada di lokasi tersebut. Selanjutnya, anggota Polsek Kangayan melakukan penyelidikan terkait peran dari warga yang pada saat kejadian berada di lokasi dan sempat komunikasi dengan anak buah kapal (ABK).
Simak berita selengkapnya ...