DPRD Mojokerto Gelar Paripurna Nota Penjelasan Bupati atas KUPA dan PPASP 2020
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Aris
Selasa, 11 Agustus 2020 21:44 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar paripurna dengan agenda mendengarkan Nota Penjelasan Bupati atas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) tahun 2020, Senin (10/8).
Rapat paripurna yang digelar di Gedung Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto tersebut, tetap menerapkan protap kesehatan Covid-19 bagi semua anggota dan pejabat pemda setempat.
BACA JUGA:
Bupati Ikfina dan Ratusan ASN Pemkab Mojokerto Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1446 H
Langsung Dirasakan Masyarakat, Danrem 082 CPYJ dan Bupati Mojokerto Saling Puji Manfaat TMMD
Bupati Mojokerto Lantik 80 Anggota Paskibraka
Bupati Ikfina dan Pj Ali Kuncoro Hadiri Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras Senilai 14,5M
"Penerapan protap kesehatan dengan ketat kepada semua peserta paripurna ini, sehingga dapat memberikan kenyamanan dan konsentrasi. Di samping itu, acara paripurna dapat berjalan dengan baik. Diharapkan sinergi antara dewan dengan pemda dapat terus terjalin dalam mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh warga Kabupaten Mojokerto," jelas Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro, S.E., M.M.
Dalam paripurna tersebut, perempuan yang karib disapa Ning Ayni ini memimpin sidang didampingi oleh dua Wakil Ketua DPRD Subandi dan M. Sholeh. Rapat paripurna juga dihadiri oleh Bupati Mojokerto Pungkasiadi, S.H. serta jajaran Kepala OPD Kabupaten Mojokerto.
Dalam kesempatannya, Bupati Mojokerto Pungkasiadi menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan atas kerja sama yang baik dalam mewujudkan situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Mojokerto. "Itu sebagai modal dasar dalam penyelengaraan pemerintahan dan pelaksanaan tugas- tugas pembangunan," kata Pungkasiadi.
Simak berita selengkapnya ...