Dinsos Tuban Siap Beri Teguran Keras ke Penyuplai Daging Ayam Tak Layak Konsumsi untuk BPNT
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 14 Agustus 2020 18:38 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban menegaskan akan memberikan teguran keras secara tertulis kepada penyuplai daging ayam tak layak konsumsi untuk program BPNT. Daging itu ditemukan beredar dan diberikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban beberapa hari lalu.
"Sebagai tindak lanjut, kami akan segera kirimkan surat teguran secara tertulis," kata Plt Kadinsos dan P3A Kabupaten Tuban, Joko Sarwono ketika dihubungi, Jum'at (14/8).
BACA JUGA:
Bansos Beras Diharapkan Lanjut, Presiden Jokowi Janji Akan Bisiki Prabowo
Duta Fest Jatim 2024, Bupati Lindra: Tularkan Semangat Gotong-royong pada Masyarakat
Bansos PKH BPNT BLT Tidak Cair? Coba Lakukan Langkah ini
Risma Minta Masyarakat Bantu Kemensos untuk Perbaiki Data Penerima Bansos
Joko menyampaikan, Dinsos Tuban sudah mengirim tim guna mengecek adanya laporan daging ayam tak layak konsumsi. Hasil temuan di lapangan, KPM sudah menerima daging pengganti yang layak konsumsi.
"Sesuai SOP, BUMD Ronggolawe Sukses Mandiri harus bertanggung jawab dan menggantikan dengan yang layak," tegasnya.
Simak berita selengkapnya ...