Pemberlakuan Sanksi Siap Dijalankan, Masyarakat Sidoarjo Diimbau Taati Protokol Kesehatan
Editor: Abdurrahman Ubaidh
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 19 Agustus 2020 10:21 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, seperti tercantum dalam Inpres nomor 6 tahun 2020, petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP di Sidoarjo melakukan patroli ke sejumlah tempat kerumunan massa.
Sasaran patroli pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, antara lain cafe, warung kopi, warung makanan, rental game, pusat belanja, dan tempat hiburan.
BACA JUGA:
Mantan Bendahara Maju Sebagai Calon Ketua DPD REI Jatim, Klaim Didukung 9 Komisariat
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Jaksa Tolak Pledoi Siskawati
Umsida Ajak Jurnalis, KPU, Bawaslu dan Pengamat Diskusi Dampak Politik Identitas di Pemilu
Cegah Bullying, Polisi Edukasi Pelajar SDN Janti Tulangan Sidoarjo
Kehadiran petugas gabungan di beberapa tempat tersebut, sempat mengejutkan pengelola dan pengunjung. Bahkan ada beberapa dari mereka yang kurang mematuhi protokol kesehatan.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji memimpin langsung jalannya patroli gabungan, Selasa (18/8/2020) tadi malam.
Kapolresta tampak juga mengimbau kepada pengelola cafe dan warkop, agar menyediakan tempat cuci tangan, cairan hand sanitizer, melayani pengunjung dengan jumlah 50 persen dari kapasitas daya tampung, menjaga kebersihan lokasi maupun karyawannya, serta mewajibkan memakai masker baik kepada pengunjung maupun pengelolanya.
Simak berita selengkapnya ...