Mulai Tanggal 1 Oktober, Uang Pecahan Rp 75 Ribu Bisa Didapatkan di Bank Umum
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 19 Agustus 2020 14:35 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Masyarakat yang ingin mendapatkan pecahan uang baru Rp 75 ribu bisa mendatangi bank umum mulai 1 Oktober mendatang. Pasalnya, Bank Indonesia akan bekerja sama dengan 5 bank umum untuk membantu menyebarkan pecahan uang baru tersebut.
Hal disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jember, Hestu Wibowo. Ia menjelaskan, penukaran uang pecahan baru edisi HUT ke-75 Kemerdekaan Indonesia itu bisa dilakukan di 3 Bank Himbara dan 2 Bank Swasta.
BACA JUGA:
Fesyar Regional Jawa 2024, Adhy Karyono Sebut Jatim Jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah Nasional
Fungsi Kalkulator Forex Lanjutan: Melampaui Perhitungan Dasar
Kantor Perwakilan BI Kediri Gelar SYIAR 2024: Perkuat Ekonomi Syariah dan Ekosistem Halal
Syiar 2024, Akselerasi Perkembangan Ekonomi Syariah dan Ekosistem Halal di Kota Kediri
"Kita akan jalin kerja sama dengan Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri dan 2 bank swasta BCA dan CIMB Niaga," ujarnya saat ditemui di Kantor Bank Indonesia Jember, Rabu (19/8/2020).
Simak berita selengkapnya ...