Lakukan Simulasi, Polresta Sidoarjo Gelar Perkara Peristiwa Kecelakaan Kijang LGX vs KA Sri Tanjung
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Rabu, 19 Agustus 2020 20:32 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Tidak ditutupnya palang pintu perlintasan, diduga menjadi penyebab utama kecelakaan hingga menewaskan empat orang di perlintasan kereta api (KA) Gilang, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Di lokasi memang ada palang pintu. Dan saat kereta hendak melintas, palang pintu tidak ditutup. Padahal, di sana juga ada petugas yang berjaga di pos perlintasan. Ketika kereta api hendak melintas juga sudah membunyikan bel. Tapi karena palang pintu terbuka, mobil itu melintas dan akhirnya tertabrak kereta.
BACA JUGA:
Kuatkan Sinergitas, Polresta Sidoarjo Beri Kejutan Bawa Tumpeng dan Kue untuk HUT TNI Ke-79
Kampanyekan Pilkada Damai, Polresta Sidoarjo Sebar Imbauan Anti-Hoaks
Pria Asal Bogor Dicokok Polisi di Sidoarjo Usai Pekerjakan 4 Anak di Bawah Umur sebagai PSK
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Jalan Cendrawasih Sidoarjo
Hal itu terungkap dalam gelar perkara yang digelar penyidik Unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo bersama Dishub Sidoarjo, Rabu (19/8/2020).
"Gelar perkara dilakukan untuk menguatkan data dan fakta hasil olah TKP, serta keterangan beberapa saksi. Dan sekarang perkara itu sudah dinaikkan statusnya, dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono.
Dia tidak menyebut apakah sudah ada tersangka dalam peristiwa ini. Namun, hanya disampaikan bahwa semua pihak dalam gelar perkara itu sepakat telah terjadi kelalaian hingga mengakibatkan kecelakaan itu.
"Kesimpulannya itu, ada kelalaian dalam peristiwa ini. Selanjutnya, penyidikan bakal dilakukan dengan memintai keterangan sejumlah saksi," urainya.
Dalam gelar perkara, selain meminta pendapat dishub terkait protap penjagaan perlintasan, paparan hasil olah TKP, dan keterangan para saksi, juga dilakukan simulasi.
Simak berita selengkapnya ...