PPP Jember Versi Romy, Minta Sukarso Segera Dipecat
Editor: Adi Susanto
Wartawan: Yudi Indrawan
Jumat, 23 Januari 2015 20:39 WIB
JEMBER (BangsaOnline) - Ketua DPD Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Jember dari kubu Muhammad Romahurmuziy (Romi), Sunardi, meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember untuk bisa memproses Sukarso, anggota DPRD dari PPP yang tersandung kasus tindak pidana Korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Arjasa sesuai prosedur dan aturan yang ada.
"Kita hanya meminta BK untuk memproses persoalan tersebut sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada," terang Sunardi, jumat (23/1/2015) usai menggelar pertemuan dengan BK. Pihaknya juga mengakui, dalam pertemuan tersebut, diantaranya membahas keabsahan kepengurusan DPD PPP Jember sesuai SK Menkumham.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Jember, Lukman Winarno mengatakan tujuan Sunardi adalah bersilahturahmi dan meminta agar proses pemberhentian Sukarso bisa dipercepat. Lukman sendiri berjanji akan segera menindak lanjuti disposisi dari pimpinan DPRD jember untuk memproses pemberhentian Sukarso.
"Saat ini kita masih proses kelengkapan dokumen terkait pemberhentian Sukarso," ungkap Lukman. Di akhir pembicaraan nya, Lukman mengatakan dalam waktu dekat BK akan menggelar pertemuan kembali, untuk melakukan verifikasi dokumen Sukarso.
Simak berita selengkapnya ...