Tak Kantongi Izin, Satpol PP Stop Pembangunan Gerai Makanan Nasional di Jalan Benpas
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Selasa, 01 September 2020 17:32 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Untuk kali kedua, Dinas Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Mojokerto menghentikan pembangunan gedung di jalan Benteng Pancasila (Benpas). Tindakan ini menyusul dugaan belum adanya izin rencana pembangunan gerai makanan dari perusahaan berjejaring nasional.
Di lokasi, terdapat name board bertuliskan: belum mengantongi izin.
BACA JUGA:
DPUPR Mojokerto Garap Rekonstruksi Dua Ruas Jalan
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Dinas Pendidikan Mojokerto Rehab Ruang Kelas SDN Jeruk Seger
Tujuan Pemkot Mojokerto Tingkatkan Kualitas Jalan
Dulu Rusak, Sekarang Warga Merasa Nyaman Lalui Jalan Raya Desa Ngelo
Walau demikian, di dalam lahan terlihat ada aktivitas proyek. Sebuah alat berat jenis backhoe sedang bekerja meratakan tanah. Para pekerja juga terlihat sibuk tanpa mempedulikan tulisan belum ada izin yang tertera.
Karena ini, Satpol PP mendatangi lokasi dan menghentikan aktivitas pembangunan. Tak hanya itu, Satpol PP juga memasang garis kuning di lokasi.
Kepada sejumlah awak media, Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik mengatakan pihaknya langsung merespons laporan masyarakat dan memerintahkan anak buahnya datang ke lokasi yang kabarnya masih berkegiatan.
Simak berita selengkapnya ...