Masih Pandemi, KPU Tuban Batasi Pengantar Pendaftaran Paslon
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 01 September 2020 19:47 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mulai melakukan simulasi alur penerimaan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2020 di kantor KPU setempat, Selasa (1/9).
Mengingat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berlangsung di tengah pandemi Covid-19, KPU kali ini membatasi jumlah pengantar bapaslon saat pendaftaran. Nantinya hanya bakal calon dan perwakilan partai pengusung yang diperbolehkan memasuki ruang pendaftaran.
BACA JUGA:
Bawaslu Tuban Imbau Kades Netral saat Proses Pilkada 2024, Ancaman Pidana Jika Terbukti Memihak
Dapat Nomor Urut 2, Paslon Lindra-Joko Lanjutkan Mbangun Deso Noto Kutho
Pilkada Tuban: Lindra-Joko Daftar Siang, Riyadi-Wafi Malam
Hari Pertama, Belum Ada Paslon yang Daftar ke KPU Tuban
Sedangkan pendukung dan partisipan yang ikut mengantar paslon, disediakan tempat tersendiri guna menerapkan dan memenuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Sesuai dengan petunjuk teknis, yang diperbolehkan memasuki ruangan pendaftaran hanya pasangan bakal calon beserta ketua dan sekretaris partai pengusung," ujar Komisioner KPU Tuban Divisi Teknis Pemilihan, Nur Hakim saat ditemui BANGSAONLINE.com di ruang kerjanya.
Simak berita selengkapnya ...