KPU Gresik Nyatakan Syarat Pencalonan Paslon Niat di Pilbup Gresik Lengkap
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Sabtu, 05 September 2020 10:00 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pasangan bacabup dan bacawabup Gresik, Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah telah resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pilbup Gresik 2020 di KPU setempat, Jumat (4/9) kemarin.
Pasangan dengan akronim ‘Niat’ ini mengendarai 2 kereta kencana dikawal ribuan ketua dan pengurus parpol, tim, relawan, serta pendukung.
BACA JUGA:
Awal Kampanye di Gresik, Cabup di Malaysia, Cawabup Umroh, Tim Yani-Alif Terus Bergerak
Di Hadapan Kades se-Gresik, Gus Yani Berterima Kasih dan Pamit Cuti untuk Maju Pilbup
Akhmad Roni Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pemenangan Yani-Alif di Pilkada Gresik
Bantah Calon Tunggal karena Gagalnya Kaderisasi, Ketua Golkar Gresik Soroti Bawaslu dan Politik Uang
Ketua DPD Golkar Gresik, Ahmad Nurhamim mengungkapkan, berkas yang dibawa Gus Yani dan Bu Min sudah lengkap. Meliputi syarat pencalonan, seperti surat persetujuan (rekomendasi) DPP Parpol berupa form model B.1-KWK.
"Dari 6 parpol pengusung yakni Golkar, PDIP, Nasdem, Demokrat, PPP, dan PAN, semua rekom sudah model B.1-KWK," ungkap Ahmad Nurhamim kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (5/9).
Simak berita selengkapnya ...